Seorang wanita di Ogan Ilir ditangkap karena diduga menggelapkan mobil rental setelah meminjam uang dengan jaminan kendaraan. Proses hukum sedang berlangsung.
Seorang resividis penipuan ditangkap karena kembali beraksi di Boyolali. Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai Gus dan menipu korban hingga ratusan juta.
Dua pengurus CV Insan Bumi Indonesia didakwa penipuan investasi buah impor, menggunakan dana Rp 138,5 miliar untuk kebutuhan pribadi dan perjalanan umrah.
Investasi fiktif dalam perdagangan buah impor merugikan 23 investor hingga Rp 28,4 M. Dua pengurus CV Insan Bumi Indonesia didakwa penipuan dan penggelapan.