Kejaksaan Agung menangkap Edy Suranta Gurusinga alias Godol, buron kasus senjata api ilegal dan terkait pembacokan jaksa. Godol ditangkap di Deli Serdang.
Seorang pria di Muratara ditangkap setelah membacok pamannya hingga kritis akibat sengketa tanah. Korban mengalami sembilan luka bacok dan dirawat di RS.
PD Muhammadiyah Bojonegoro mengutuk keras pembacokan jemaah salat subuh yang menewaskan satu orang. Mereka menyerukan perdamaian dan toleransi di masyarakat.