Agar kurban sah dan bernilai ibadah, hewan yang disembelih harus memenuhi syarat sah hewan kurban, baik dari segi jenis, usia, maupun kondisi fisiknya.
Polda Riau dan polres jajaran mendistribusikan 191 ekor hewan kurban tahun ini. Hewan kurban tersebut langsung didistribusikan kepada masyarakat di Riau.