MUI menjelaskan Fatwa haram terhadap Sound Horeg, menekankan dampak kesehatan dan kerusakan lingkungan. Fatwa bertujuan untuk menjaga harmoni masyarakat.
MUI menegaskan 'Penghayat Kepercayaan' bukan agama, karena tidak memenuhi syarat agama resmi. MUI minta pemerintah konsisten dalam pengisian kolom agama di KTP.
PPATK mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). PPATK menyatakan tak pernah memblokir rekening bank Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis.