Bocah 14 tahun, RA, mengalami tantrum di Gresik. Kapolres dan tim kesehatan membantu penanganan emosinya. Harapan untuk kesembuhan dan pendidikan kembali.
Chee Kit Chong dinyatakan bersalah karena dengan sengaja mempekerjakan budak serta melakukan penganiayaan perempuan Indonesia yang berusia 60-an tahun.