detikSumut
Selewengkan Dana Zakat-Infak Rp 20 M, 2 Pejabat Aceh Tengah jadi Tersangka
2 pejabat Aceh Tengah, AAW (59) dan NE (50) ditetapkan sebagai tersangka penyelewengan pengelolaan zakat dan infak Rp 20 miliar.
Rabu, 24 Apr 2024 16:16 WIB