Pemkab Tabanan menetapkan pembebasan denda PBB-P2 hingga Desember 2025. Kebijakan ini mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat.
Kota Malang akan membebaskan 57.311 obyek dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mulai 2026. Kebijakan ini untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah.
Kementerian Dalam Negeri membantah soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah dipicu efisiensi anggaran pusat.
PBB merencanakan efisiensi 20% senilai US$ 3,7 miliar, berpotensi PHK 6.900 pekerja. Langkah ini dipicu krisis keuangan akibat tunggakan AS dan pemotongan dana.
Warga Desa Bringinan, Ponorogo, kini bisa bayar Pajak Bumi dan Bangunan dengan pisang. Program unik ini dimulai sejak 2024 untuk mendukung pertanian lokal.