Warga Desa di Ponorogo Bisa Bayar Pajak Bumi-Bangunan Pakai Buah Pisang

Video

Warga Desa di Ponorogo Bisa Bayar Pajak Bumi-Bangunan Pakai Buah Pisang

Charolin Pebrianti - detikBali
Kamis, 04 Sep 2025 17:15 WIB
Ponorogo - Warga di Desa Bringinan, Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menggunakan buah pisang. Warga tinggal membawa pisang hasil panen untuk melunasi pajak yang wajib dibayar.

Program ini telah ada sejak 2024. Pemerintah desa pun sempat membagikan bibit pisang secara gratis untuk nantinya dirawat oleh warga.

(hsa/hsa)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads