detikSumbagsel
PNS Diperbolehkan Work From Anywhere pada 24-27 Maret 2025
PNS diperbolehkan work from anywhere jelang Lebaran. Hal itu sesuai dengan usulan Kemenhub, dan kini sudah disetujui KemenPANRB.
Rabu, 19 Feb 2025 13:40 WIB