SPPG Polres Sukoharjo gagalkan peredaran anggur hijau beracun mengandung sianida. Penyelidikan lanjutan dilakukan untuk mencegah bahaya bagi anak-anak.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menegaskan pendaftaran merek minuman keras anggur 'Kaliurang' bisa dibatalkan jika ada keberatan atau merugikan pihak lain.
Video iklan anggur hijau Parangtritis viral, namun Pemkab Bantul menegaskan tidak mengeluarkan izin. Masyarakat juga menolak keberadaan iklan tersebut.