Hakim pembebas Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik, dituntut 9 tahun penjara terkait kasus suap vonis bebas Ronald terkait tewasnya Dini Sera Afrianti.
6 Mantan pejabat PT Antam dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas dituntut 9 tahun penjara. Jaksa menyakini mereka bersalah.
Jaksa menuntut Hakim ketua pembebas Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik penjara selama 9 tahun. Erintuah juga didenda Rp 750 juta subsider 6 bulan bui.
Dua terdakwa korupsi anggaran Pilkada Sumba Timur dituntut delapan tahun penjara. Mereka juga diwajibkan membayar denda dan uang pengganti. Sidang berlanjut.
Dua bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas kredit PT Sritex.
Dua bersaudara bos PT Sritex dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas kredit PT Sritex. Keduanya juga dituntut bayar denda Rp 1 miliar.