Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, meluncurkan 'Kontak Bupati' untuk memudahkan pengaduan masyarakat. Layanan ini mendukung keamanan dan reformasi birokrasi.
Mahkamah Kehormatan Dewan DPR menonaktifkan Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio karena pelanggaran kode etik. Mereka tidak mendapatkan hak keuangan.