Kubu Gus Yahya menyebutkan bahwa rapat pleno PBNU di Hotel Sultan tidak sah dan melanggar AD/ART. Mereka tetap taat pada arahan kiai sepuh di tebuireng Jombang.
Mantan Ketua Umum PBNU, Kiai Said Aqil Siraj sarankan pengembalian konsesi tambang ke pemerintah. Ini untuk menghindari mudarat dan fokus pada tugas NU.