Wanita berkebangsaan asing yang terlibat kasus prostitusi di Bali makin banyak. Pihak Imigrasi mengaku kesulitan untuk mencegah mereka 'menjual diri' di Bali.
Sumatera Selatan akan membentuk pos bantuan hukum (Posbakum) di 17 kabupaten/kota. Rencananya peresmian akan dilakukan Menkumham pada 28 Juli mendatang.
Sebanyak 258 WNA di Bali diberikan TAK sejak Januari-19 Juli 2024. Enam negara pelanggar terbanyak adalah Taiwan, Rusia, Australia, AS, Nigeria, dan Inggris.