Keluarga Putri Apriani kecewa pelaku pembunuhan hanya terancam 15 tahun penjara. Mereka berharap pelaku dijerat Pasal 340 KUHP untuk hukuman lebih berat.
Arus lalu lintas di Limbangan, Garut padat. Kendaraan dari Bandung menuju Tasikmalaya dan Garut memadati jalan. Pihak berwenang terapkan sistem one way.