Guru SD di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, AS (35) menyodomi dua siswanya. Kini pelaku sudah ditangkap polisi.
"Benar, kami amankan pelaku berinisial AS. Kami amankan yang bersangkutan di sekolahnya pada Kamis (8/5/2025) pukul 15.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Rosali saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Sabtu (10/5/2025).
Rosali menjelaskan AS ditangkap setelah sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat. AS juga merupakan seorang guru tari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mendapatkan laporan kemudian bergerak melakukan penyelidikan hingga dengan cepat pelaku ini kami amankan. Saat ini yang bersangkutan telah dilakukan penahan di Mapolres Mesuji," ungkap Rosali.
"Dari hasil pemeriksaan juga korban saat ini teridentifikasi dua orang. Namun itu masih terus kami dalami untuk kemungkinan adanya korban lainnya. Mohon bersabar," sambungnya.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di detikSumbagsel dengan judul Polisi Tangkap Oknum Guru SD di Lampung yang Sodomi 2 Siswa.
(sun/des)