Mahkamah Konstitusi mengizinkan kampanye politik di kampus dengan syarat izin dan tanpa atribut. Ini membuka peluang bagi civitas akademika terlibat aktif.
Rektor Undana setuju kampanye di kampus asalkan dialogis. Ia menekankan pentingnya koordinasi KPU dan keterlibatan semua calon untuk edukasi civitas akademika.
Baleg DPR menutup peluang 5 parpol untuk usung calon di Pilgub Sulsel. Hasil kesepakatan Baleg DPR berbeda dengan putusan MK terkait ambang batas pencalonan.
Saat ini, dunia pendidikan dan karier global menawarkan peluang baru yang menarik. Akses ke universitas terkemuka dan pengalaman internasional semakin terbuka