Roy Suryo yang berstatus tersangka diperiksa selama 12 jam di Polda Metro Jaya. Keluar dari ruangan penyidik, ia duduk di kursi roda, disebut kelelahan.
Tim pengacara dari Roy Suryo mengaku kliennya sempat kesulitan tidur 3 hari terkait terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang berujung penetapan tersangka.