Momen Roy Suryo Pakai Kursi Roda Usai Diperiksa Polisi

Kabar Nasional

Momen Roy Suryo Pakai Kursi Roda Usai Diperiksa Polisi

Tim detikNews - detikJabar
Sabtu, 23 Jul 2022 00:36 WIB
Jakarta -

Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka berkaitan kasus posting-an meme stupa Candi Borobudur. Usai menjalani pemeriksaan oleh polisi sekitar 10 jam, mantan Menpora tersebut keluar ruangan menggunakan kursi roda.

Dikutip dari detikNews, momen Roy Suryo pakai kursi roda itu berlangsung di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/7/2022). Dia menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.30 WIB, lalu selesai pada pukul 22.20 WIB.

Roy Suryo tidak menyampaikan keterangan. Dia langsung masuk mobil bersama tim pengacaranya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekadar diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka di kasus posting-an meme stupa Borobudur. Roy Suryo dijerat dengan pasal ujaran kebencian bernuansa SARA hingga penistaan agama.

"Pasalnya kena di UU ITE Pasal 28 ayat 2. Kemudian dijerat di Pasal 156 A KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

(bbn/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads