Massa mempertanyakan tindakan yang dilakukan Komandan Batalyon D Brimob, Kompol Iyus Ali Yusuf yang diduga melakukan tindakan represif yang berlebihan.
Aksi demonstrasi di Indonesia dapat merusak kendaraan. Asuransi standar tidak menanggung kerusakan akibat huru-hara, tetapi perluasan polis bisa melindungi.
Massa dari berbagai elemen, termasuk komika dan selebritas, berunjuk rasa menolak revisi UU Pilkada di depan DPR. Mereka mendesak agar suara rakyat didengar.