Massa mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyentil DPR RI yang membahas revisi Undang-Undang Pilkada hanya dalam satu hari. Mereka menilai prosedur tersebut cacat hukum.
Demonstrasi mahasiswa menolak revisi UU Pilkada di Makassar terpusat di Fly Over dan kantor DPRD Sulsel, Kamis (22/8/2024). Mahasiswa dalam orasinya menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) final dan mengikat.
"Negara ini lahir karena adanya permusyawaratan, negara ini lahir adanya perjuangan dan pergerakan. Artinya pemerintah hari ini harus dididik melalui perlawanan dan pergerakan. Betul tidak kawan-kawan?" seru salah seorang orator di Fly Over Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahasiswa menegaskan putusan MK sudah inkrah. Makanya mereka heran mengapa DPR ingin merevisi UU Pilkada dalam waktu kilat.
"Keputusan Mahkamah Konstitusi inkrah, tetapi mengapa Dewan Perwakilan Rakyat merevisi Undang-Undang Pilkada dan dalam jangka waktu yang singkat. Artinya, prosedur ini cacat demi hukum," ucapnya.
Lebih lanjut, mahasiswa menyebut aksi unjuk rasa yang dilakukan kali ini merupakan bentuk kesadaran. Dia mengatakan demo dilakukan untuk menyuarakan kepentingan-kepentingan berbagai pihak.
"Sehingga, sebagai rakyat yang sadar, rakyat yang patuh terhadap hukum, kita berkumpul di sini untuk menyuarakan kepentingan-kepentingan seluruh stakeholder yang ada," ucapnya.
"Kita tidak membawa identitas kampus, kita tidak membawa identitas lembaga, tetapi kita membawa identitas merah putih," tambah orator tersebut.
Massa Duduki Gedung DPRD Sulsel
Massa mahasiswa juga sempat menduduki gedung DPRD Sulsel. Massa masuk setelah aparat keamanan membukakan pintu gerbang.
Mahasiswa awalnya berorasi dan membakar ban di depan gerbang DPRD Sulsel sejak siang. Mereka lantas memaksa masuk ke dalam gedung sekitar pukul 16.30 Wita.
Bahkan sejumlah massa mencoba membakar ban tepat di gerbang besi setinggi sekitar 3 meter itu. Hingga akhirnya polisi dan Satpol PP yang berjaga membuka gerbang tersebut.
Massa pun langsung masuk dan menduduki gedung DPRD Sulsel setelah gerbang dibuka. Massa bergantian berorasi di tangga gedung.
Tampak mereka kemudian diterima oleh seorang legislator DPRD Sulsel dari Fraksi Demokrat Andi Januar Jaury. Januar mengaku siap menerima aspirasi massa aksi.
"Saya siap menerima aspirasi semua," katanya.
(asm/hsr)