Polisi turun mengusut kasus penipuan yang dilakukan oknum ASN Mamuju yang menipu warga dengan iming-iming bantuan mobil usaha dengan total Rp 400 juta.
Oknum ASN Pemkab Mamuju inisial IR dituding melakukan penipuan terhadap warga dengan kerugian mencapai Rp 400 juta. Perkara ini pun dimediasi pihak kepolisian.
Kasus dugaan penipuan oknum ASN DKP Mamuju bergulir di kepolisian. Sebanyak 20 warga Kecamatan Tommo mengadu menjadi korban dengan total kerugian Rp 400 juta.