Polisi menangkap 4 orang pelaku penipuan jasa titip tiket konser Coldplay di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel). Empat pelaku melakukan penipuan dengan modus menjual tiket Coldplay di instagram.
"Polda Sulsel bersama tim melakukan back up Unit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Mengamankan terduga pelaku tindak pidana penipuan media elektronik tiket konser Band Coldplay," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara kepada detikSulsel, Kamis (1/6/2023).
Pelaku ditangkap di Jalan Andi Haseng, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidrap, Rabu (31/5) sekitar pukul 05.30 Wita. Empat pelaku yang diamankan bernama M Sofyan (23), Abbas (38), Adi (36), M Hamka (20).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dharma menjelaskan ke empat pelaku ini telah melakukan penipuan dengan modus menjual tiket konser Coldplay, pelaku memasarkannya di media sosial.
"Dengan nama akun @jastiptiket.coldplay, kemudian pelapor memesan 2 tiket dengan harga sebesar Rp 9.350.000, dengan kesepakatan setelah pelapor sudah melakukan pembayaran, maka terlapor mengirimkan kode pemesanan tiket melalui email," ungkapnya
Dharma mengatakan korban merasa yakin dengan apa yang dijelaskan oleh pelaku terkait tiket konser yang dijualnya. Tidak berpikir panjang korban pun mentransfer sejumlah uang kepada pelaku.
"Tetapi sampai saat ini tiket tersebut tidak kunjung terlapor kirim. Atas kejadian tersebut korban dirugikan, selanjutnya Pelapor mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan," ungkapnya.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti berupa 8 unit HP, diserahkan ke penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut," tambahnya.
Diketahui Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan baru terkait penipuan tiket konser Coldplay. Polisi menyatakan pelaku terdeteksi berada di Sulawesi Selatan.
"Kami Subdit Siber melakukan pendalaman atau penyelidikan. Hasil dari penyelidikan diketahui kelompok pelaku berada di salah satu wilayah di Sulawesi Selatan," kata Kanit 2 Subdit Siber, AKP Charles Bagaisar, kepada wartawan di Polda Metro Jaya dilansir detikNews, Rabu (31/5).
Subdit Siber telah mengirimkan tim untuk menyelidiki keberadaan pelaku. Charles mengatakan Pelaku yang terdeteksi bukanlah pelaku dalam kasus serupa dengan tersangka pasutri asal Yogyakarta, ataupun pelaku dengan pelapor Epta Inggie Artha.
"Saat ini tim sudah berangkat ke wilayah tersebut dan kami berharap doa dari rekan-rekan supaya pelaku bisa tertangkap. Dan kita bisa melakukan pengungkapan dan mengetahui di balik modus penipuan tersebut," ujarnya.
(ata/ata)