Kasus Oknum ASN di Mamuju Diduga Tipu Warga Rp 400 Juta Diadukan ke Polisi

Sulawesi Barat

Kasus Oknum ASN di Mamuju Diduga Tipu Warga Rp 400 Juta Diadukan ke Polisi

Hafis Hamdan - detikSulsel
Selasa, 27 Des 2022 14:50 WIB
Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mamuju.
Foto: Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mamuju.(detikcom/Hafis Hamdan)
Mamuju -

Kasus dugaan penipuan oknum ASN Dinas Kelautan dan Perikanan Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) bergulir di kepolisian. Sebanyak 20 warga Kecamatan Tommo mengadu menjadi korban oknum pegawai inisial IR tersebut dengan total kerugian Rp 400 juta.

"Jadi bukan laporan (LP) tapi ada warga yang datang minta dilakukan mediasi karena mereka sudah dijanji peroleh bantuan," kata Kapolsek Tommo Ipda Kasmuddin kepada detikcom, Selasa (27/12/2022).

Kasmuddin mengatakan sebanyak 20 warga Desa Campaloga, Kecamatan Tommo, Mamuju diduga jadi korban penipuan oknum ASN DKP berinisial IR dengan total kerugian mencapai Rp 400 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"20 orang itu warga Desa Campaloga. Totalnya itu Rp 400 jutaan. Yang tipu itu berinisial IR," bebernya.

Menurut Kasmuddin, para warga tersebut dijanjikan bantuan mobil dan motor usaha oleh IR. Namun hingga tiba bulan yang dijanjikan, bantuan tak kunjung diterima.

ADVERTISEMENT

"Dijanjikan bantuan mobil dan motor diterima bulan 7 (Juli 2022) kemarin. Tapi sebelumnya harus ada yang dibayar dulu. Kalau mobil harus setor Rp 30 juta sedangkan motor itu Rp 3 juta," imbuhnya.

Para warga lalu meminta bantuan Polsek Tommo untuk mencari solusi atas kasus dugaan penipuan itu. Pihaknya lantas menggelar mediasi dengan perwakilan oknum ASN tersebut.

"Digelar mediasi awal Desember (2022) tapi yang datang bukan IR melainkan perwakilannya. Dicapai kesepakatan mau diganti dengan cara dicicil," pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Mamuju sedang mengusut kasus oknum ASN di DKP Mamuju yang diduga menipu warga dengan modus bantuan mobil usaha.

"Sekarang ditangani Saber pungli, ketuanya itu Pak Waka (Wakapolresta Mamuju)," kata Kepala Inspektorat Mamuju Muhammad Yani saat dikonfirmasi, Kamis (8/12).

Yani menuturkan kasus tersebut awalnya dilaporkan Sekda Mamuju Suaib ke Inspektorat pada Rabu (7/12) kemarin. Pihaknya lalu melakukan koordinasi dengan Tim Saber Pungli Mamuju untuk mendalami kasus tersebut.




(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads