Gaji pekerja akan dipotong 3% untuk tabungan perumahan rakyat (Tapera). Selain PNS, kebijakan ini juga berlaku bagi pekerja swasta dan pekerja mandiri.
Pengembang yang berbasis di Minahasa, Sulawesi Utara menargetkan pendapatan bersih perusahaan dapat meningkat dibandingkan target pendapatan bersih tahun 2023.