Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan UMP 2025 naik sebesar 6-6,5%.
Perbedaan UMP dan UMK di satu provinsi disebabkan oleh kondisi ekonomi daerah. UMP ditetapkan gubernur, sedangkan UMK lebih tinggi sesuai kebutuhan lokal.
LMKN mengumumkan penghimpunan royalti 2025 sebesar Rp 175 miliar, dengan unclaimed royalty mencapai Rp 70 miliar. Daftar pemilik hak akan dirilis segera.
Pemkot Mataram rencanakan kenaikan UMK 2025 sebesar 6,5% menjadi Rp 2,88 juta, lebih tinggi dari UMP NTB. Penetapan resmi akan dilakukan 12 Desember 2024.