Polisi menyebut ada potensi penambahan tersangka di kasus kecelakaan maut bus pariwisata di Kota Batu. Sebelumnya, sopir bus, telah ditetapkan sebagai tersangka
Mantan anggota Bawaslu itu diperiksa kasus dugaan perintangan penyidikan terkait suap pergantian antarwaktu yang melibatkan buron politikus PDIP, Harun Masiku.
Perangkat Desa Lancang Kuning, KI, ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana desa Rp 433 juta. Ia diduga menggelapkan anggaran untuk kepentingan pribadi.