Pemerintah merancang syarat bagi narapidana (napi) yang ingin mendapatkan amnesti untuk mengikuti komcad. Loyalitas para napi ini pun disorot anggota DPR.
Sebanyak 241 narapidana di Lapas dan Rutan di Bali mendapat remisi Natal 2023. Mereka merupakan narapidana kasus narkoba, pembunuhan, penggelapan, dan lainnya.