Arab Saudi akan mengenakan denda Rp 45k juta bagi jemaah Haji 2025 yang menggunakan visa ilegal. Pelanggar juga berisiko dideportasi dan dilarang masuk
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyapa calon jemaah haji Kloter 12 di Asrama Haji Medan, menekankan perhatian pemerintah pada biaya haji dan pelayanan.