KPU Sumenep menggelar pemungutan suara ulang untuk pemilihan Gubernur dan Bupati. Kehadiran pemilih menurun, dengan temuan pemilih fiktif yang mencoblos.
KPU diminta oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra untuk tidak memakai lagi nomor urut dalam Pilkada berikutnya. Perludem setuju dengan usulan itu