Seorang wanita bernama Karsih (48) dilaporkan puluhan orang karena menipu dengan modus jual beli kontrakan fiktif di Kota Bekasi. Karsih kini diburu polisi.
Bareskrim Polri menggerebek markas judi online (judol) di Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Tangerang. Sebanyak 22 orang ditetapkan sebagai tersangka.