Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut wacana perbaikan Pilkada dengan opsi gubernur dipilih DPRD yang disampaikan Presiden Prabowo perlu dipertimbangkan.
KPU Kota Kupang akan menggelar pemungutan suara ulang di TPS 2 Kelurahan Kelapa Lima pada 5 Desember 2024, setelah 14 pemilih dilayani tanpa surat pindah.