Mahasiswa dari berbagai BEM beraudiensi dengan DPR RI, mengusulkan pembentukan tim investigasi dugaan makar. Mereka menegaskan penolakan terhadap provokator.
Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak menanggapi permintaan MUI untuk membuat Perda tentang sound horeg setelah fatwa haram dikeluarkan. Pemprov siap merespons.
Wasekjen PBNU Nur Hidayat menyatakan surat pemberhentian Gus Yahya sah, namun ada kendala pada proses stampel. Ia menduga ada sabotase dalam prosesnya.