Panji Gumilang kini bebas dari masa tahanannya. Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu itu sebelumnya divonis 1 tahun bui atas kasus penodaan agama.
Panji disebut pernah mengajukan pinjaman Rp 73 miliar dari atas nama yayasan yang dikelolanya. Namun, uang tersebut malah digunakan untuk kepentingan pribadi.
Mantan pejabat eselon I Kemen PAN-RB, Alex Denni, ditangkap saat tiba di Indonesia setelah melarikan diri dari kasus korupsi proyek PT Telkom Indonesia.
Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Jumat (19/7/2024). Salah satunya keracunan massal kembali terjadi di Jawa Barat untuk kesekian kalinya