Aplikasi cryptocurrency palsu merugikan sejumlah investor. Menurut FBI, sebanyak 244 investor menjadi korban penipuan dengan total kerugian Rp 640,5 miliar.
Komplotan penggelapan barang ekspedisi dibekuk tim Resmob Polrestabes Semarang. Pelaku utama yaitu sopir dan kernet yang menggondol kain senilai Rp 1,1 miliar.