Drama kasus KDRT, perzinaan, dan pornografi berujung pada ditetapkannya Ichlas Budhi Pratama dan Viska Dhea Ramadhani sebagai tersangka. Mereka langsung ditahan
Arnita Mamonto alias Aning, pemutilasi bocah keponakannya, dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim di PN Kotamobagu. Kasus ini terjadi di Boltim, Sulut.