Empat perempuan berada dalam pusaran kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Kondisi mereka saat ini dipantau Komnas Perempuan.
"Pengacara berhak untuk mundur, apabila kliennya itu tidak konsisten dalam memberikan keterangan. Bharada E nya nih tidak konsisten," Ketua IPW Sugeng Teguh.
Irsus Polri memeriksa 10 saksi terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J. Kesepuluh saksi tersebut bicara dugaan pelanggaran etik Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo kini ditempatkan di Mako Brimob Polri atas dugaan pelanggaran etik. Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo diperiksa dan dicopot dari jabatannya.