Bharada Richard Eliezer alias Bharada E bakal mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus tewasnya Brigadir J. Bharada E juga akan meminta perlindungan hukum kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Tentunya kita melihat ini penting untuk dilindungi sekarang saksi kunci walaupun tersangka, tapi penting sehingga kami bersepakat kita ajukan diri yang bersangkutan (Bharada E) sebagai justice collaborator. Dan kita juga meminta perlindungan hukum kepada LPSK," kata kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, di gedung Bareskrim Polri dikutip dari detikNews, Sabtu (6/8/2022).
Deolipa mengungkapkan alasan Bharada E mengajukan JC karena dianggap dapat menjadi saksi kunci kasus tewasnya Brigadir J. Sebab hasil pembicaraan dengan kliennya itu, Bhrada E sudah menceritakan lengkap peristiwa yang dia alami.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berpandangan apa yang dia alami adalah suatu keadaan kunci yang bisa menjadi titik terang perkara ini, salah satunya adalah apa yang dialami dia (Bharada E)" jelas Deolipa.
"Dalam posisi beliau pertama kali tadi beliau mulai cerita sesuatu yang membuat beliau tidak nyaman selama ini dalam pengalaman beliau menghadapi perkara yang menimpa dia. Sehingga dia banyak cerita dan kami memang minta supaya bicara dari hati ke hati, terserah, apa adanya dan dia cerita secara lengkap yang dia alami," sambungnya.
Pada kesempatan itu pula, Deolipa kemudian menawarkan diri untuk menjadi pengacara Bhrada E. Dan Bhrada E menerima tawaran tersebut.
"Kami bertemu secara tentunya antara klien jadi bertemu di Rutan Bareskrim, lalu kami mengajukan diri sebagai kuasa dan beliau menerima dengan baik, sehingga dibuatkan surat kuasa per hari ini 6 Agustus 2022," pungkas Deolipa.
Deolipa Pengacara Baru Bhrada E
Bareskrim Polri menunjuk Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum baru Bhrada E. Andreas Nahot Silitonga sebelumnya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E.
"Jadi kami adalah kuasa hukum baru karena kuasa hukum yang sebelumnya itu Bapak Andreas sudah mengajukan surat pengunduran diri yang disampaikan ke Bareskrim Mabes Polri dan sudah diterima," kata kuasa hukum Bharada E yang baru, Deolipa Yumara, di Gedung Bareskrim Polri, Sabtu (7/8).
Sebelum ditunjuk sebagai kuasa hukum yang baru, Deolipa mengaku sudah membicarakan hal tersebut dengan Bhrada E. Bhrada E kemudian menerima Deolipa menjadi kuasa hukumnya.
"Kami ditunjuk secara langsung oleh Bareskrim untuk bisa mendampingi saudara Richard Eliezer sebagai kuasa hukum yang bersangkutan, tapi kami tidak serta merta menjadi kuasa hukum. Tentu kami bertemu dengan yang bersangkutan juga kami bicara dari hati ke hati," jelasnya.
(ftk/hmw)