Keraguan dibalik peliknya kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kembali mengemuka. Kini, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meragukan Bharada E sebagai pelaku utama.
Hal itu diungkapkan Kamaruddin usai beredar kabar Bharada E mengaku bukan dirinya pelaku utama. Dilansir dari detikNews, Kamaruddin menyebut sejak awal juga tak percaya Bharada E pembunuh Brigadir J.
"Dari awal kami tidak pernah percaya bahwa Bharada E pembunuh almarhum Brigadir Pol Nofriansyah Hutabarat," kata Kamaruddin saat dihubungi, Sabtu (6/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kamaruddin, Bharada E bukan pelaku utama. Dia menuding Bharada E dikorbankan oleh atasannya.
"Bharada E hanya dikorbankan oleh atasannya," ucapnya.
Bukan hanya itu saja, dia juga menduga mundurnya pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, juga berkaitan dengan hal tersebut. Dia mengaku sempat meminta pengacara Bharada E mundur jika kliennya terus berbohong.
"Betul, saya doktrin rekan itu untuk mengatakan yang sejujurnya. Bila benar katakan benar, bila tidak katakan tidak, lebih daripada itu adalah dusta. Maka jangan ada dusta di antara kita. Kecuali Bharada E mau berkata jujur tentang apa yang terjadi, maka dia layak dibela hak-hak hukumnya. Namun, bila terus-menerus berdusta, jangan dibela," ujar Kamaruddin.
(dir/dir)