Polisi mendalami kasus kematian diplomat Kemlu ADP (39) yang ditemukan tewas terlilit lakban. Sebanyak 24 saksi telah diperiksa untuk mengungkap penyebabnya.
Kuasa hukum keluarga diplomat Kemlu, Arya Daru, mendatangi Bareskrim Polri. Mereka mengajukan permintaan Bareskrim untuk mengambil alih kasus kematian Arya.
Keluarga diplomat Arya Daru Pangayunan yang meninggal meminta perlindungan LPSK. Mereka melaporkan kejanggalan dan berharap penyelidikan kematian dilanjutkan.