Majelis hakim PN Sleman menjatuhkan vonis terhadap 7 terdakwa penganiayaan menewaskan anak pada Juli tahun lalu. Polisi menegaskan kasus itu bukanlah klitih.
Faisal dan Makhmudah divonis 15 dan 14 bulan penjara oleh PN Mojokerto atas kasus aborsi. Vonis lebih ringan dari tuntutan JPU. Makhmudah menerima putusan.
Pasar Bunga Rawa Belong di Jakarta Barat menawarkan keunikan dengan perajin karangan bunga melati untuk pernikahan. Temukan proses pembuatan yang menarik!