Guru honorer Supriyani di Konawe Selatan ditetapkan tersangka penganiayaan anak polisi. Supriyani sempat diminta uang damai Rp 50 juta oleh orang tua korban.
PGRI Sulawesi Tenggara menyesalkan guru honorer, Supriyani di Konawe Selatan (Konsel) ditetapkan sebagai tersangka usai dituduh menganiaya anak polisi.
Sepakat pesan kue dengan Cash on Delivery (COD), seorang wanita kesal dengan penjualnya yang tak paham COD. Penjual tetap meminta pembayaran sebelum diantar.