Briptu Dila, polwan yang membakar suaminya, menjalani sidang perdana dengan dakwaan KDRT. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara. Sidang dilanjutkan 29/10.
Briptu Dila yang membakar suami menjalani sidang perdana. Briptu Dila mendapatkan dakwaan tunggal tentang KDRT dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Oknum pegawai BPN/ATR Yogyakarta yang diduga terlibat melakukan korupsi penjualan aset Pemprov Sumsel mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 169 juta.
Polda Aceh tahan eks Kadisdik Aceh RF dan dua orang lainnya. Ketiganya jadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan westafel Rp 43,7 saat pandemi COVID-19.
Jaksa menghadirkan auditor BPK sebagai ahli di kasus emas antam. Dia menjelaskan kerugian negara sebesar Rp 92 miliar dihitung dari kekurangan stok emas Antam.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menolak usul Anggota DPR RI Fraksi PDIP Hugua yang menyarankan KPU melegalkan politik uang (money politics) dalam PKPU.