Serikat pekerja maupun serikat buruh di Jabar sudah resmi mengusulkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023. Buruh meminta kenaikan UMP sebesar 30 persen.
Massa buruh dari Konfederasi Serika Pekerja Indonesia (KSPI) menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta. Buruh membawa lima tuntutan salah satunya kenaikan UMP 2023.