detikJatim
Eks Staf Bawaslu Jombang yang Setubuhi Adik Ipar Dituntut 12 Tahun Bui
Eks Staf Bawaslu Jombang M Fatichul Ilmi dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 60 juta. Terdakwa dinilai terbukti menyebuhi adik iparnya sendiri hingga 8 kali.
Selasa, 24 Sep 2024 15:12 WIB