Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut pemerintah melakukan kebohongan publik. Kebohongan tersebut terkiat kenaikan UMP.
Elemen buruh di Jawa Tengah berharap kenaikan UMK tahun ini lebih dari daerah lain untuk mengejar ketertinggalan upah. Pihak buruh mengajukan 20 persen.
Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan nilai upah minimum (UMP) 2023 ditetapkan menggunakan formula penyesuaian yang diatur dalam pasal 26 PP No 36 Tahun 2021.