Virgoun bersama perempuan berinisial PA dan kru band berinisial BH ditetapkan sebagai tersangka narkoba. Ketiganya terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Polisi melakukan operasi narkoba di kawasan zona merah Kalipasir, Menteng, Jakpus. Dalam operasi ini polisi mengungkap adanya narkoba dalam popok bayi.