Kasus Kejahatan di Pekanbaru Turun-79 Kg Sabu Disita Sepanjang Tahun 2023

Riau

Kasus Kejahatan di Pekanbaru Turun-79 Kg Sabu Disita Sepanjang Tahun 2023

Raja Adil Siregar - detikSumut
Minggu, 31 Des 2023 20:30 WIB
Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika (tengah) saat merilis catatan akhir tahun. (Dok Humas Polresta Pekanbaru)
Foto: Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika (tengah) saat merilis catatan akhir tahun. (Dok Humas Polresta Pekanbaru)
Pekanbaru -

Jumlah kasus kejahatan dan gangguan keamanan di Kota Pekanbaru, Riau sepanjang tahun 2023 terkendali. Ini terlihat dari jumlah kasus kejahatan yang turun dibandingkan pada tahun 2022 lalu.

Penurunan jumlah kasus tersebut disampaikan langsung Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika. Jeki mencatat ada penurunan sekitar 5 persen dari tahun lalu.

"Pada tahun 2023 kasus tindak pidana di wilayah hukum Polresta Pekanbaru 1.324 kasus. Menurun 5 persen atau sekitar 65 kasus," tegas Jeki saat rilis akhir tahun di Pekanbaru, Minggu (31/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk jumlah penyelesaian tindak pidana di wilayah Polresta Pekanbaru sebanyak 952 kasus. Jumlah ini menurun 19 persen dibandingkan tahun 2022 lalu.

"Penyelesaian kasus turun 19 persen. Tentu saja hal ini berbanding lurus dengan jumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah Polresta Pekanbaru," kata Jeki.

ADVERTISEMENT

Adapun kasus menonjol yang ditangani jajaran Satreskrim Polresta Pekanbaru adalah soal pegawai kerohanian yang melakukan pencabulan terhadap pasien pria di RS Ibnu Sina. Aksi cabul dilakukan pegawai bernama M Salim (24).

Tidak hanya kasus cabul, kasus menonjol lain yang terungkap yakni kasus hipnotis oleh empat pelaku, Anwar (48), Melya Marwati (36), Armadi (47) dan Ary Wijaya (38). Pelaku beraksi pada 20 Juli di Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Ahmad Yani.

Para pelaku beraksi di sejumlah daerah di Sumatera dan Pulau Jawa. Bahkan nilai kerugian tercatat mencapai miliaran rupiah dan modusnya berupa penukaran uang asing.

Pengungkapan kasus lain adalah terkait pencurian dan kekerasan dengan pelaku antar provinsi. Termasuk aksi kawanan jambret yang korbannya meninggal dunia.

Sedangkan kasus peredaran narkotika di Pekanbaru, Jeki mengungkap ada 154 laporan polisi atau turun 28 persen dari tahun 2022. Untuk jumlah tersangka pun tak sedikit, tercatat ada 244 tersangka di kasus tersebut dijerat pidana.

"Khusus barang bukti, ada 79 Kg sabu yang disita. Termasuk ganja 115 gram, ekstasi 14 ribu butir lebih dan happy five 190 butir," kata Jeki.

Terakhir, sepanjang tahun 2023 Polresta Pekanbaru juga mendapat 2 penghargaan dari Kapolda Riau dan Kapolri. Penghargaan pertama Juara 1 Lomba Layanan Polisi 110 Polres Jajaran Polda Riau Tahun 2023.

Selanjutnya penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penghargaan diberikan sebagai Kategori Pelayanan Prima dari Kementerian PANRB RI.

"Penghargaan dari Kapolda kita dapatkan pada Juni 2023. Sementara dari bapak Kapolri pada Februari lalu, artinya 2 penghargaan kita dapatkan selama 2023," kata Jeki.




(ras/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads