Polresta Barelang memusnahkan narkoba jenis sabu hingga kokain hasil tangkapan sejak Oktober 2022. Narkoba ini diamankan dari pelaku jaringan internasional.
Polisi menggerebek tempat hiburan malam di Jalan Kenjeran, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Di sana, mereka mengamankan lima orang yang diduga pengguna narkoba.
S (35) warga Jepara, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran memperkosa anak kandung sendiri. Polisi mengungkap perbuatan bejat itu dilakukan lebih dari 5 kali.