2.426 Botol miras berbagai merek, narkoba dan knalpot Brong dimusnahkan. Ribuan botol miras tersebut dimusnahkan dengan dilindas alat berat.
Untuk narkoba, pemusnahan dilakukan dengan cara diblender. Ada sekitar 2 ribu butir pil koplo atau double L dan 40 butir pil ekstasi yang diblender.
Narkoba lainnya yang turut dimusnahkan adalah 855 gram sabu yang dimusnahkan dengan cara dicampur bensin dan dibakar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintaro mengatakan selain miras dan narkoba, polisi juga memusnahkan 20 knalpot brong motor. Knalpot-knalpot modifikasi tersebut hasil rampasan sebelum digunakan untuk konvoi tahun baru.
"Jelang tahun baru kami musnahkan 2.426 botol miras berbagai merk, pemusnahan ini untuk ciptakan wilayah Sidoarjo dalam keadaan kondusif," kata Kusumo di Mapolresta, Kamis (29/12/2022).
Kusumo mengatakan jumlah kasus tahun 2022 naik dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 691 kasus.
Sejumlah kasus pembunuhan menonjol tahun 2022 bisa terungkap dan ditangkap pelakunya. Seperti kasus pembunuhan juragan rongsokan dan pembunuhan perempuan di rumah kos.
"Tidak hanya memusnahkan barang bukti, juga ada 60 tersangka dalam kasus tersebut. Di tahun 2022 ada 839 yang kami tangani dan 765 di antaranya sudah selesai atau sekitar 91,17 persen," tandas Kusumo.
Sementara Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Kompol Andrian Wimbarda mengaku barang bukti yang dimusnahkan senilai Rp 2 miliar.
"Barang bukti yang dimusnahkan berupa 2.426 botol miras dan 2 ribu butir pil LL, 40 pil ekstasi, serta 855 gram sabu. Senilai Rp 2 miliar," kata Andrian.
Ikut berita menarik lainnya di google news
(iwd/fat)